Permohonan Layanan Konseling

No. SK: 260/KP.00/IV/2023

  1. Surat Permohonan Layanan Konseling/WA/Hasil Monev/Aduan/hasil penilaian kinerja

  1. Menerima berkas permohonan konseling
  2. Menyiapkan lembar anamnesa dan alat tes pendukung
  3. membuat draft surat undangan konseling kepada PNS yang bersangkutan dan pihak yang terkait
  4. melakukan anamnesa dan konseling terhadap PNS yang bersangkutan
  5. melakukan Allow Anamnesa (Pengelola Kepegawaian/ Pasangan PNS)
  6. membuat nota dinas dan laporan hasil konseling psikologi

Pencapaian waktu penyelesaian dalam kondisi normal

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

a. ULAS / SP4N Lapor 

b. Telepon (0271) 642020 Psw 465 

c. Kunjungan Langsung 

d. Email: bkpsdm@surakarta.go.id 

e. Sms dan WhatsApp: 08112 577 575 

f. Website: bkd.surakarta.go.id 

g. Instagram: @bkpsdmsurakarta 

h. Facebook: Bkpsdm Surakarta 

i. Twitter: @BkpsdmSurakarta 

j. Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Layanan Konseling"